KOTA JAMBI, MATAJAMBI.COM - Mengawali tahun 2026, Pemerintah Kota Jambi menunjukkan kepedulian nyata kepada masyarakat.
Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha turun langsung ke tengah warga untuk menyampaikan belasungkawa atas wafatnya dua tokoh lingkungan di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.
Keduanya hadir bertakziah ke rumah duka almarhum Talib dan almarhum M. Rivai Agustian, yang masing-masing menjabat sebagai Ketua RT 04 dan RT 05, pada Jumat 02 Januari 2026.
Kehadiran pimpinan daerah ini menjadi bentuk empati sekaligus penghormatan atas dedikasi para Ketua RT yang selama ini berperan aktif menjaga harmoni dan pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi turut didampingi jajaran Pemerintah Kota Jambi serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi.
Selain menyampaikan doa dan dukungan moral, Pemkot Jambi juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JMK) kepada ahli waris kedua almarhum.
Masing-masing keluarga menerima santunan sebesar Rp42 juta. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi jaminan keberlanjutan ekonomi di masa sulit.Wali Kota Maulana menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian dua Ketua RT yang dikenal aktif melayani warga. Ia juga mengapresiasi pengabdian almarhum yang sebagian besar telah menjabat lebih dari satu periode.
“Atas nama Pemerintah Kota Jambi, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi almarhum selama menjadi Ketua RT dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ungkap Maulana di hadapan keluarga duka.
Ia menegaskan, Ketua RT merupakan ujung tombak pembangunan dan pelayanan publik di tingkat lingkungan. Oleh karena itu, Pemkot Jambi berkomitmen memberikan perlindungan sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.
“Hari ini kami menyerahkan hak almarhum kepada ahli waris. Semoga santunan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan keluarga ke depan,” tambahnya.
Program santunan ini merupakan bagian dari program prioritas Kota Jambi Bahagia melalui Kartu Bahagia. Melalui skema ini, seluruh Ketua RT se-Kota Jambi telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan aparatur lingkungan yang selama ini berkontribusi langsung di masyarakat.