MATAJAMBI.COM - Menjelang pergantian tahun, banyak orang melakukan berbagai tradisi, salah satunya makan buah anggur hijau. Tradisi ini dipercaya dapat membawa keberuntungan atau harapan baik di tahun baru. Namun, banyak umat Muslim bertanya-tanya: apakah tradisi ini diperbolehkan dalam Islam?
Masyarakat di beberapa negara, termasuk Indonesia, memiliki kebiasaan memakan 12 butir anggur saat detik-detik pergantian tahun. Setiap butir anggur diyakini melambangkan harapan untuk 12 bulan ke depan. Pilihan anggur hijau dianggap membawa kesan kesegaran, pertumbuhan, dan awal baru.
Meski begitu, kebiasaan ini lebih bersifat budaya atau simbolis, bukan ritual agama. Tidak ada dalil yang secara spesifik mengatur makan anggur hijau pada malam Tahun Baru.
Menurut para ulama, tidak ada larangan bagi umat Islam untuk makan anggur hijau atau buah-buahan lain pada malam Tahun Baru, selama hal tersebut:
- Tidak disertai ritual syirik atau doa yang bertentangan dengan ajaran Islam,
- Tidak mengandung unsur berlebihan atau boros,
- Dilakukan sebagai makanan biasa, bukan sebagai sarana mistis untuk keberuntungan.
Artinya, makan anggur hijau boleh dilakukan sebagai tradisi budaya atau kebiasaan, asalkan niatnya sehat dan sesuai syariat.
Islam tidak memiliki perayaan Tahun Baru seperti kalender Masehi. Oleh karena itu, setiap perayaan Tahun Baru sebaiknya dilakukan dengan bijak, misalnya sebagai momentum refleksi diri, evaluasi ibadah, dan menyusun resolusi hidup yang lebih baik.
Umat Muslim dianjurkan untuk memusatkan perhatian pada ibadah, doa, dan amal baik sebagai bentuk persiapan menyambut tahun baru.
Makan anggur hijau di malam Tahun Baru tidak dilarang dalam Islam, selama dilakukan sebagai tradisi biasa tanpa disertai hal-hal yang bertentangan syariat. Yang terpenting adalah menjaga niat, bersyukur, dan memanfaatkan momen pergantian tahun untuk meningkatkan kualitas diri dan ibadah.