Kesehatan

Tak Banyak yang Tahu, Ini 8 Manfaat Buah Anggur bagi Kesehatan

0

0

matajambi |

Kamis, 01 Jan 2026 17:51 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Bikin Awet Muda dan Sehat Jantung, Ini Alasan Buah Anggur Wajib Dikonsumsi - (freefik)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Ekstrak biji dan daun anggur diketahui mampu membantu meredakan gejala insufisiensi vena kronis, seperti kaki terasa berat, mudah lelah, nyeri, dan bengkak.

Studi menunjukkan, konsumsi ekstrak daun anggur secara teratur dapat membantu mengurangi pembengkakan kaki dalam beberapa minggu.

4. Menurunkan tekanan darah

Anggur mengandung kalium yang cukup tinggi, mineral penting yang berfungsi menyeimbangkan kadar natrium dalam tubuh. Kombinasi kalium dan antioksidan membuat buah ini efektif membantu mengontrol tekanan darah, terutama bagi penderita hipertensi ringan.

5. Meningkatkan fungsi otak dan daya ingat

Buah anggur juga berperan dalam menjaga kesehatan otak. Antioksidan di dalamnya membantu mengurangi stres oksidatif yang berkontribusi pada penurunan fungsi kognitif.

Konsumsi anggur dikaitkan dengan peningkatan daya ingat, fungsi motorik, serta perlindungan terhadap gangguan saraf seperti Alzheimer.

Baca Juga:

Nah! Nekat Mengaku Pegawai Kejaksaan, Pemuda Asal Sarolangun Diamankan Saat Berada di Kafe

6. Menurunkan risiko diabetes tipe 2

Meski rasanya manis, anggur memiliki indeks glikemik yang relatif rendah. Penelitian menunjukkan konsumsi buah-buahan tertentu, termasuk anggur, secara rutin dapat membantu menurunkan risiko diabetes tipe 2.

Kandungan antioksidan di dalamnya juga membantu meningkatkan sensitivitas insulin.

7. Melindungi kesehatan mata

Anggur mengandung nutrisi yang bermanfaat untuk kesehatan retina. Konsumsi rutin dipercaya dapat membantu mencegah gangguan mata seperti degenerasi makula akibat usia. Ekstrak biji anggur juga diketahui mampu mengurangi kelelahan mata akibat paparan cahaya berlebih.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER