BATANG HARI, MATAJAMBI.COM – Lapas Kelas IIB Muara Bulian kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan razia rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan penggeledahan tersebut digelar pada Kamis, 26 Maret 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar kamar hunian A1 di lingkungan Lapas Kelas IIB Muara Bulian.
Razia ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian Nomor: WP.5.PAS.2.PK.08.02-622 tertanggal 25 Maret 2026, sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Ilham Santoso, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur petugas, mulai dari Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Kepala KPLP, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, staf Kamtib, staf KPLP, hingga regu jaga dan anggota pengamanan.
“Seluruh personel dilibatkan untuk memastikan kegiatan berjalan maksimal dan sesuai prosedur,” ujar Ilham.
Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan razia, seluruh petugas terlebih dahulu mengikuti apel persiapan serta arahan dari Kepala KPLP.
Dalam pelaksanaannya, penggeledahan dilakukan secara humanis dan tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP). Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari badan dan barang milik WBP hingga kondisi kamar hunian, seperti lantai, teralis jendela, kamar mandi, dan plafon.
Selain itu, petugas juga mengecek adanya potensi penyalahgunaan listrik ilegal di dalam kamar hunian.
“Petugas juga memberikan arahan langsung kepada WBP agar selalu mematuhi tata tertib, menjaga kondusivitas, serta memahami hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pembinaan,” jelas Ilham.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya dua botol kaca parfum, tiga alat pencukur kumis, dan empat korek api.
Seluruh barang hasil razia tersebut kemudian didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ilham menegaskan, kegiatan razia rutin ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Muara Bulian dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.