Metronews

Isu BBM Naik Terjawab! Ini Keputusan Resmi Pemerintah Mulai 1 April

0

0

matajambi |

Selasa, 31 Mar 2026 14:46 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Harga BBM 1 April 2026 Dipastikan Tidak Naik - (freefik)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis BBM, baik subsidi seperti Pertalite dan Biosolar maupun BBM nonsubsidi seperti Pertamax.

Keputusan tersebut diambil di tengah tekanan harga minyak dunia yang meningkat akibat situasi geopolitik global, termasuk konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana penyesuaian harga BBM. Keputusan ini merupakan hasil koordinasi pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintah dan Pertamina sepakat belum melakukan penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Prasetyo, Selasa 31 Maret 2026.

Selain memastikan harga tetap stabil, pemerintah juga menjamin ketersediaan stok BBM nasional dalam kondisi aman. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying.

“Kami pastikan stok BBM aman dan harga tidak berubah. Masyarakat tidak perlu khawatir,” tegas Prasetyo.

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi serta memastikan distribusi energi tetap berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini, harga BBM subsidi masih bertahan tanpa perubahan. Pertalite dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar berada di angka Rp6.800 per liter.

Sementara itu, harga BBM nonsubsidi yang berlaku sejak 1 Maret 2026 juga belum mengalami perubahan hingga akhir Maret.

Di wilayah Jawa, Bali, dan sebagian Sumatera, harga Pertamax berkisar antara Rp12.300 hingga Rp12.900 per liter. Pertamax Turbo berada di kisaran Rp13.100 hingga Rp13.650 per liter.

Untuk Dexlite dijual antara Rp14.200 hingga Rp14.800 per liter, dan Pertamina Dex berkisar Rp14.500 hingga Rp15.100 per liter, tergantung wilayah distribusi.

Pemerintah menjelaskan bahwa penentuan harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar sesuai regulasi Kementerian ESDM. Hal ini membuat harga BBM nonsubsidi menyesuaikan dengan fluktuasi harga energi global.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER