“Rencananya akan digelar Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan DJKN dan Pertamina. Saya akan membawa langsung aspirasi masyarakat Jambi ke forum tersebut,” ujarnya.Ia menilai, RDP menjadi ruang penting untuk mengurai persoalan secara terbuka, termasuk menelusuri dasar hukum penetapan zona merah serta mencari solusi yang tidak merugikan masyarakat.
Sambil menunggu proses di tingkat pusat, Rocky meminta masyarakat untuk bergerak secara terorganisir. Ia mendorong pembentukan tim perwakilan warga guna melakukan pendataan menyeluruh terhadap lahan yang terdampak.
“Data ini sangat penting. Sertifikat, peta bidang, hingga riwayat penguasaan lahan harus disiapkan. Awal Januari 2026 saya harap sudah terkumpul, supaya bisa kita ajukan secara resmi,” katanya.
Rocky menegaskan bahwa penyelesaian masalah harus berbasis data dan hukum, bukan asumsi sepihak.Di hadapan warga, Rocky menutup pernyataannya dengan menegaskan tanggung jawab moral dan politiknya sebagai wakil rakyat.
“Ini menyangkut hak dasar masyarakat dan kepastian hukum. Saya tidak menjanjikan hasil instan, tetapi saya pastikan persoalan ini akan saya kawal sampai ada kejelasan,” tegasnya.
Ia berharap, melalui dialog dan mekanisme resmi negara, solusi yang adil dapat dicapai tanpa mengorbankan hak masyarakat yang telah beritikad baik.