Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Desember 2024. Ia diduga terlibat dalam dua kasus besar, yaitu dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret nama Harun Masiku, serta kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Namun, dalam perkembangan terbaru, beberapa pihak mulai mempertanyakan apakah ada motif politik di balik kasus ini.
Menariknya, Hasto telah dua kali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan pertamanya ditolak oleh hakim, yang menyatakan bahwa KPK sah dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Baca Juga: Resmi Dilantik Jadi Gebernur dan Wakil Gubernur, Inilah 5 Kebijakan Pertama yang Akan Dijalankan Al Haris dan Abdullah Sani untuk Jambi Maju!
Namun, Hasto kembali menggugat dan sidang praperadilan terbaru dijadwalkan berlangsung pada 3 Maret 2025.
Dalam momen penahanannya, Hasto tetap menunjukkan sikap berani. Saat digiring penyidik dengan mengenakan rompi oranye KPK dan tangannya diborgol, ia sempat meneriakkan “Merdeka!” dengan penuh semangat, seolah mengisyaratkan bahwa ia tak gentar menghadapi kasus ini.
Kasus ini tidak hanya berdampak pada Hasto secara pribadi, tetapi juga berpotensi mengguncang stabilitas internal PDIP menjelang Pemilu 2029.
Beberapa analis politik menilai bahwa ini bisa menjadi pukulan berat bagi partai berlambang banteng tersebut, terutama jika ada elite lain yang ikut terseret dalam kasus ini.
Baca Juga: Maulana Pecahkan Mitos! Eks Wawako Akhirnya Menang, Langsung Tancap Gas dengan 5 Program Unggulan
Sementara itu, muncul spekulasi bahwa kasus ini bisa menjadi pemicu pergeseran politik di internal PDIP, dengan beberapa faksi mulai mempertimbangkan arah baru untuk masa depan partai.
Sejumlah kader senior dikabarkan mulai mengatur strategi guna memastikan bahwa PDIP tetap solid menghadapi badai politik ini.
Kasus Hasto Kristiyanto bukan sekadar persoalan hukum biasa, tetapi juga menjadi ujian bagi demokrasi Indonesia.