Peneliti dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, mengungkapkan bahwa retret kepala daerah ini berpotensi menjadi skandal penyalahgunaan keuangan daerah.
"Indikasi kuat menunjukkan bahwa dana APBD dialokasikan untuk membiayai kegiatan ini. Anggaran yang diajukan dan realisasi di lapangan memiliki selisih yang cukup signifikan. Bahkan, total dana yang dikeluarkan diduga mencapai Rp6 miliar," ujar Annisa.
Menurutnya, jika benar dana tersebut berasal dari APBD, maka ada pelanggaran serius terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: Dahsyat! Video Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Puncak Bogor, Warga Berhamburan!
"Pendanaan seperti ini seharusnya berasal dari APBN, bukan dari APBD yang seharusnya difokuskan untuk kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Dugaan Keterkaitan dengan Partai Politik
Selain soal anggaran, muncul dugaan bahwa PT LTI memiliki keterkaitan erat dengan Partai Gerindra. Annisa menyoroti bahwa jajaran direksi dan komisaris perusahaan tersebut diketahui memiliki latar belakang politik di partai tersebut.
"Dari hasil penelusuran kami, ditemukan bahwa beberapa petinggi PT LTI memiliki hubungan dengan Partai Gerindra. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa penunjukan perusahaan ini sarat kepentingan politik," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa dalam regulasi pengadaan barang dan jasa, setiap proyek yang dibiayai oleh negara harus melewati proses tender terbuka dan transparan. Namun, dalam kasus ini, tidak ada informasi yang jelas mengenai mekanisme seleksi penyelenggara acara.
Baca Juga: Aku Cuma Bisa Berdoa! Istri Fiersa Besari Ungkap Kekhawatiran Saat Sang Suami Terjebak di Puncak Carstensz
"Jika terbukti benar, ini tidak hanya melanggar aturan pengadaan barang dan jasa, tetapi juga menunjukkan adanya pola politik balas budi yang dapat merugikan keuangan negara," tegasnya.
Pemerintah Membantah Dugaan Penyimpangan
Menanggapi kontroversi ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa seluruh pendanaan untuk retret kepala daerah di Akmil Magelang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari APBD.
"Seluruh pembiayaan acara ini ditanggung oleh APBN melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tidak ada dana dari APBD yang digunakan," ujar Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.