Menurutnya, jika berkas perkara telah dilimpahkan ke JPU dan segera masuk ke persidangan, maka praperadilan yang diajukan Hasto bisa otomatis batal, sehingga hak hukum kliennya terancam.
"Kami menduga ini merupakan langkah agar permohonan praperadilan tidak dapat diproses lebih lanjut oleh pengadilan," tegasnya.
Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto ini tak hanya menjadi sorotan di ranah hukum, tetapi juga di dunia politik. Sebagai Sekjen PDIP, Hasto dikenal sebagai salah satu tokoh strategis dalam partai yang memiliki pengaruh kuat.
Baca Juga: Bupati Muaro Jambi Ultimatum PDAM! Distribusi Air Bersih Tak Boleh Tersendat
Sejumlah analis politik menilai bahwa kasus ini bisa berdampak pada citra PDIP, terutama menjelang persiapan Pemilu 2029.
Jika proses hukum terhadap Hasto berlanjut hingga vonis bersalah, maka bisa saja memengaruhi dinamika internal partai, termasuk strategi politik PDIP dalam menghadapi pemilu mendatang.
Sementara itu, publik juga menunggu bagaimana kelanjutan pencarian Harun Masiku, yang hingga kini belum ditemukan meskipun KPK dan berbagai pihak telah melakukan upaya pencarian selama bertahun-tahun.
Dengan perkembangan terbaru ini, perhatian publik kini tertuju pada jadwal sidang pertama Hasto Kristiyanto, yang diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat.