Dalam video tersebut, terlihat sejumlah kotak berisi alat hisap sabu, tumpukan uang tunai, serta barang bukti lainnya yang memperkuat dugaan bahwa tempat itu merupakan pusat aktivitas narkoba. Penelusuran aparat kemudian mengarah pada Helen, yang diketahui sebagai otak di balik operasi itu.
Berbekal informasi dari hasil penyelidikan, tim gabungan Polda Jambi dan Bareskrim Polri akhirnya berhasil membekuk Helen pada Oktober 2024 di wilayah Jakarta, setelah lebih dulu menangkap tangan kanan Helen, Didin, di Jakarta Selatan.
Saat ini proses hukum terhadap Helen tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi, dan publik Jambi menantikan hasil persidangan yang diharapkan menjadi tonggak pemberantasan narkoba di daerah tersebut.
Baca Juga: Terbongkar! Bos Narkoba Jambi 'Helen Bersaudara' Ternyata Juga Lakukan Pencucian Uang, Begini Modusnya!Kasus ini menjadi sorotan luas, terlebih di tengah meningkatnya kekhawatiran akan peredaran narkoba di daerah, terutama yang menyasar kalangan remaja dan pelajar.
Banyak pihak menilai hukuman berat terhadap pelaku jaringan besar seperti Helen menjadi langkah penting dalam menciptakan efek jera dan memutus mata rantai penyebaran narkoba di Provinsi Jambi.