Wawan menyampaikan, kondisi itulah yang kemudian diduga membuat AF terpapar asap ganja di ruangan tertutup.“Kok bisa tidak menggunakan ganja, tapi tiba-tiba positif? Ternyata, dua tersangka yang menggunakan ganja, mereka menghisap ganja di dalam toilet. Lalu AF masuk ke toilet tersebut,” ucapnya.
Untuk memastikan kemungkinan tersebut, BNN Kota Pekanbaru juga meminta pendapat dari pihak medis. Menurut penjelasan dokter, seseorang dapat dinyatakan positif ganja dalam kondisi tertentu apabila menghirup paparan asap di udara.
“Dan saya tanya ke dokter, apakah bisa positif ganja jika situasinya seperti itu, menghirup asap di udara? Ternyata bisa,” jelas Wawan.
Wawan menegaskan, AF menyampaikan bahwa dirinya tidak menggunakan ganja secara langsung.“Yang bersangkutan mengaku tidak menggunakan ganja,” tandasnya.
Hingga kini, kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam Pekanbaru tersebut masih menjadi perhatian publik. Penanganan perkara ini diharapkan berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, terutama karena salah satu orang yang diamankan disebut berasal dari keluarga pejabat daerah.