Metronews

Nah! Anak Bupati Terseret Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam

0

0

matajambi |

Sabtu, 30 Mei 2026 08:05 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Menyoroti penuturan BNN terkait dugaan kasus narkoba yang menjerat anak Bupati Riau. - (Instagram.com/@mood.jakarta)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Kasus ini kemudian berkembang luas di media sosial karena salah satu orang yang ikut diamankan disebut memiliki hubungan keluarga dengan kepala daerah.

Ramainya pembahasan publik membuat Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Pekanbaru ikut memberikan penjelasan mengenai proses asesmen terhadap para pihak yang terjaring razia.

Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan Setiawan, mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen terhadap 13 orang yang dinyatakan positif narkoba. Asesmen tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan unsur hukum dan medis.

Dari hasil asesmen, satu orang dilanjutkan ke proses penyidikan. Satu orang lainnya direkomendasikan menjalani rawat inap selama tiga bulan. Sementara 11 orang lainnya diarahkan untuk mengikuti rawat jalan dengan jumlah pertemuan berbeda, yakni antara tiga hingga enam kali.

Untuk AF, Wawan menyebut yang bersangkutan tidak masuk dalam jaringan peredaran narkotika. Berdasarkan penilaian tim asesmen, AF dikategorikan sebagai pengguna narkotika ringan.

“Masukan dari tim hukum dan tim medis, bahwa yang bersangkutan tidak terlibat jaringan dan menggunakan narkotika kategori ringan,” kata Wawan.

Atas hasil asesmen tersebut, AF diputuskan menjalani rawat jalan di BNN Kota Pekanbaru sebanyak empat kali pertemuan.

“Diputuskan dirawat jalan di BNN Kota Pekanbaru sebanyak empat kali,” sambungnya.

Wawan juga menjelaskan temuan yang membuat kasus AF menjadi perhatian. Meski hasil urine AF menunjukkan positif ganja dan etomidate, BNN menyebut AF tidak terbukti menggunakan ganja secara langsung.

Baca Juga:

Ratusan Emak-Emak Datangi Rumah Terduga Bandar Narkoba di Muara Tembesi, Ini Respons Kapolres Batang Hari

Menurut Wawan, keterangan tersebut juga diperkuat dari pengakuan dua orang lain yang disebut sebagai pengguna ganja dalam kasus tersebut.

“Tersangka inisial AF positif etomidate dan ganja. Tetapi untuk ganja, dia tidak menggunakan ganja, termasuk juga dibenarkan dengan keterangan dua orang pengguna ganja lainnya,” ungkap Wawan.

BNN menduga hasil positif ganja pada AF berkaitan dengan paparan asap. Dari hasil pendalaman, AF disebut sempat masuk ke toilet yang sebelumnya digunakan dua orang lain untuk menghisap ganja.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER