BATANG HARI, MATAJAMBI.COM - Gelombang aksi masyarakat dan pekerja Desa Sungai Buluh mengguncang pusat pemerintahan Kabupaten Batang Hari, Rabu 20 Mei 2026.
Ratusan massa yang tergabung dalam Aksi Peduli Desa Sungai Buluh turun ke jalan dan memadati sejumlah titik strategis, mulai dari depan PT Wings Sungai Buluh, Kantor Bupati Batang Hari, hingga Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan terhadap PT JDR agar lebih mengutamakan kesejahteraan tenaga kerja lokal serta memenuhi hak-hak pekerja sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Dengan membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan secara lantang, massa meminta pemerintah daerah dan DPRD Batang Hari turun tangan menyelesaikan persoalan yang dinilai sudah lama dikeluhkan para pekerja dan masyarakat sekitar.
Di Gedung DPRD Batang Hari, massa aksi diterima langsung oleh Sekretaris Dewan, Muhammad Ali, S.E. Ia menyampaikan bahwa pihak DPRD menghargai dan mendukung aspirasi masyarakat, meskipun para anggota dewan sedang menjalankan tugas luar daerah.
“Kami mengapresiasi aspirasi yang disampaikan masyarakat. DPRD akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin mendatang agar persoalan ini bisa dibahas secara serius dan terbuka,” ujar Muhammad Ali di hadapan peserta aksi.
Sementara itu, suasana sempat memanas di depan Kantor Bupati Batang Hari. Massa yang menunggu cukup lama di bawah terik matahari akhirnya diperbolehkan masuk dan bertemu dengan Staf Ahli Bupati Batang Hari, Iskandar.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat dengan membentuk Tim Khusus (Timsus) dalam waktu dua hari ke depan. Kesepakatan itu bahkan dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani kedua belah pihak.
Aksi besar tersebut dipicu oleh sejumlah persoalan yang dikeluhkan pekerja lokal terhadap sistem kerja di PT JDR. Massa menyampaikan sedikitnya sembilan tuntutan utama kepada pihak perusahaan.
Tuntutan itu meliputi penyesuaian jam kerja sesuai aturan maksimal 7 hingga 8 jam per hari, larangan pemotongan gaji tanpa dasar yang jelas, hingga desakan agar perusahaan mengembalikan seluruh potongan upah yang dianggap tidak sah kepada pekerja maupun mantan karyawan.
Selain itu, massa juga meminta perusahaan menindak tegas oknum internal yang terbukti melakukan pemotongan gaji secara sepihak serta memberikan sanksi berat kepada vendor atau outsourcing yang dianggap melanggar hak-hak pekerja.
Masyarakat Desa Sungai Buluh juga mendesak keterbukaan data tenaga kerja lokal yang direkrut perusahaan dan meminta warga asli desa diprioritaskan untuk bekerja di PT JDR, khususnya di luar tenaga kerja vendor maupun mitra kerja.