Otomotif

Cuma Segini! Biaya Lengkap Pembuatan SIM 2026 dari A sampai D

0

0

matajambi |

Jumat, 02 Jan 2026 11:36 WIB

Reporter : B.Arya

Editor : B.Arya

Ilustrasi sim - (Freepik)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM  — Proses dan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada tahun 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun 2025. Biaya penerbitan SIM baru masih mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Polri.

Biaya pembuatan SIM bergantung pada jenis SIM yang diterbitkan, dengan rincian sebagai berikut:

  • SIM A, SIM B I, SIM B II: Rp 120.000
  • SIM C, SIM C I, SIM C II: Rp 100.000
  • SIM D, SIM D I: Rp 50.000

Selain biaya penerbitan, calon pemegang SIM juga harus membayar biaya tambahan untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi:

Tes Kesehatan: Rp 35.000, dilakukan di Satpas untuk memeriksa penglihatan, pendengaran, fisik anggota gerak, dan postur tubuh.

Tes Psikologi: Ada dua opsi, yakni:

Baca Juga:

Wow! Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Di Awal Tahun 2026, Cek Daftarnya di Sini

Di Satpas, menggunakan gawai pribadi dengan sistem barcode, biaya Rp 100.000

Online, dengan biaya lebih murah Rp 57.500
Tes psikologi mengukur kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian.

Asuransi: Rp 50.000 per penerbitan

Total Biaya Pembuatan SIM

Berdasarkan kombinasi jenis SIM dan metode tes psikologi, total biaya pembuatan SIM 2026 sebagai berikut:

Baca Juga:

Tips Menjaga Kesehatan Mental di Awal Tahun, Cocok untuk yang Sering Overthinking

Opsi Tes Psikologi Online (Rp 57.500):

  • SIM A, B I, B II: Rp 262.500
  • SIM C, C I, C II: Rp 242.500
  • SIM D, D I: Rp 192.500

Opsi Tes Psikologi di Satpas (Rp 100.000):

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER