Hukum

Nah! Nekat Mengaku Pegawai Kejaksaan, Pemuda Asal Sarolangun Diamankan Saat Berada di Kafe

0

0

matajambi |

Kamis, 01 Jan 2026 09:28 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Jaksa Gadungan Diamankan di Kota Jambi, Mengaku Pegawai Kejaksaan demi Sewa Mobil - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, MATAJAMBI.COM - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengamankan seorang pemuda yang diduga mengaku sebagai pegawai kejaksaan untuk melancarkan aksinya. Pemuda tersebut diketahui bernama Egho Ilham Pebreian (22), warga Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Pengamanan dilakukan pada Selasa malam, 30 Desember 2025, sekitar pukul 21.44 WIB, di sebuah kafe sekaligus tempat pangkas rambut, PaXi Coffee and Barbershop, yang berlokasi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan pemilik jasa rental mobil.

Saat itu, Egho hendak menyewa kendaraan dengan menunjukkan kartu identitas (ID Card) pegawai Kejaksaan, yang diklaimnya sebagai bukti bahwa ia merupakan aparatur penegak hukum.

Baca Juga:

Minta Tutup Permanen, Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu Demo Helen’s Play Mart, Sebut Hotel Wiltop Jadi Tempat Singgah

“Yang bersangkutan mengaku sebagai pegawai kejaksaan yang baru pindah tugas ke Jambi dan telah berdinas sekitar satu bulan,” ujar Noly Wijaya, Rabu (31/12/2025).

Namun, pengakuan tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Pihak rental mobil merasa ada kejanggalan, sehingga melakukan konfirmasi secara informal. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Tim Intelijen Kejati Jambi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim intelijen melakukan penelusuran dan pendalaman data. Hasilnya, nama Egho tidak tercatat sebagai pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi maupun satuan kerja kejaksaan lainnya.

“Berdasarkan hasil pengecekan, identitas pelaku tidak terdaftar sebagai pegawai kejaksaan. Tim kemudian bergerak dan mengamankan yang bersangkutan di lokasi,” jelas Noly.

Baca Juga:

Kecelakaan Lalu Lintas di Batang Hari, Pejalan Kaki Meninggal Diduga Akibat Blind Spot Truk

Saat diamankan, Egho diketahui menggunakan ID Card Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk meyakinkan calon korbannya. Tindakan tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik institusi kejaksaan.

Usai diamankan, Egho dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk menjalani pemeriksaan awal. Dari hasil klarifikasi internal, dipastikan bahwa pelaku bukan merupakan bagian dari Korps Adhyaksa.

“Setelah pemeriksaan awal selesai, yang bersangkutan kami serahkan ke Polresta Jambi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Noly Wijaya.

Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi kejaksaan atau aparat penegak hukum lainnya. Masyarakat juga diminta tidak ragu untuk melakukan konfirmasi resmi jika menemukan pihak-pihak yang mencurigakan.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER