Metronews

Sumur Minyak Rakyat Jambi Masuk Jalur Resmi, Al Haris: Kini Bisa Dikelola Lewat BUMD dan Koperasi

0

0

matajambi |

Rabu, 31 Des 2025 15:34 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Gubernur Al Haris Dorong Legalitas Sumur Minyak Rakyat, Arahkan Pengelolaan Migas Berbasis BUMD dan Koperasi - (IST)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JAMBI, MATAJAMBI.COM – Pemerintah Provinsi Jambi mulai membuka jalan legal bagi pengelolaan sumur minyak rakyat. Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, ke depan tidak boleh lagi ada aktivitas sumur minyak ilegal di wilayah Jambi.

Masyarakat kini diberi kesempatan mengelola sumur minyak secara resmi melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, maupun UMKM, sesuai regulasi yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Al Haris saat mendampingi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Yuliot Tanjung dalam kunjungan kerja ke Stasiun Tangki Pertamina di Tempino, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu 31 Desember 2025.

Gubernur Al Haris menjelaskan, pengelolaan sumur minyak masyarakat kini telah diatur secara jelas melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja migas untuk peningkatan produksi nasional.

Baca Juga:

Nasib Berbalik di 2026? Ini Daftar Shio yang Diprediksi Paling Bersinar di Tahun Kuda Api

“Alhamdulillah, hari ini kami menyosialisasikan langsung Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Regulasi ini memberi ruang legal bagi sumur minyak masyarakat agar dikelola melalui BUMD, koperasi, atau UMKM yang bekerja sama dengan kontraktor resmi,” ujar Al Haris usai peninjauan.

Menurutnya, mekanisme kerja sama tersebut memungkinkan sumur minyak rakyat berada di bawah pengawasan badan usaha resmi dan bermitra dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), baik melalui skema kerja sama operasi maupun teknologi.

“Harapan kita jelas, tidak ada lagi sumur minyak liar. Masyarakat sudah diberikan pilihan wadah usaha yang sah. Tinggal memilih, apakah lewat BUMD, koperasi, atau UMKM. Yang penting, tidak ada lagi praktik ilegal,” tegasnya.

Gubernur Al Haris menambahkan, kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional, tetapi juga memperkuat ketahanan energi daerah serta memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa kunjungan ke Tempino merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat menata aktivitas penambangan minyak rakyat agar berjalan aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Baca Juga:

Sambut Tahun 2026, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Binaan

“Hari ini kita melihat langsung penampungan minyak yang dikelola masyarakat. Produksi saat ini sekitar 240 barel per hari dan berpotensi terus meningkat. Target kita ke depan bisa mencapai 1.000 barel per hari dari sumur-sumur masyarakat,” jelas Yuliot.

Ia optimistis, dengan tata kelola yang baik dan kerja sama resmi bersama BUMD, koperasi, serta UMKM, pengelolaan migas rakyat di Jambi dapat menopang kebutuhan energi lokal sekaligus berkontribusi terhadap pasokan nasional.

“Jika dikelola sesuai aturan, selain aman, Jambi juga akan lebih mandiri dari sisi energi, khususnya BBM,” pungkasnya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER