Metronews

Hore! Akhirnya Naik Ini Daftar Lengkap UMP Se- Provinsi Jambi di 2026

0

0

matajambi |

Rabu, 24 Des 2025 19:13 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Resmi Diumumkan Gubernur Al Haris Upah Pekerja Jambi Naik 2026 - (freefik)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Untuk wilayah tersebut, besaran upah yang berlaku pada Tahun 2026 tetap mengacu pada UMP Provinsi Jambi sebesar Rp3.471.497 atau mengikuti ketentuan upah sektoral provinsi jika relevan.

Baca Juga:

Pikiran Terasa Berat dan Tidak Fokus? Bisa Jadi Ini Tanda Kabut Otak, Begini Cra Mengatasinya

Al Haris menambahkan bahwa seluruh penetapan UMP dan UMK Tahun 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Nilai UMK berasal dari usulan bupati dan wali kota yang disusun berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten Kota dan kemudian ditetapkan melalui keputusan gubernur.

Di akhir pernyataannya, Gubernur Jambi berharap seluruh perusahaan mematuhi ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan. Ia menilai kepatuhan terhadap kebijakan pengupahan akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan pekerja serta terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Provinsi Jambi.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


B.Arya

0

0

Kesehatan

Selasa, 30 Des 2025 14:40 WIB

BERITA POPULER