MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ahmad Haikal, S.IP, menanggapi keluhan warga terkait aktivitas truk batubara milik PT Japa Barata Coal (JBC) yang menggunakan jalan desa sebagai jalur pengangkutan hasil tambang.
Truk-truk perusahaan tersebut diketahui kerap melintas di RT 01 Dusun Tambak Agung, Desa Tanjung Pauh KM 39, yang merupakan kawasan pemukiman warga.
Kondisi ini memicu penolakan dari masyarakat setempat karena khawatir akan menimbulkan dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga ancaman keselamatan bagi warga sekitar.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa setiap perusahaan batubara dipersilakan beroperasi selama mematuhi aturan yang berlaku.
Namun, aktivitas tambang tidak boleh sampai mengganggu kenyamanan serta meresahkan masyarakat di sekitar lokasi.
“Silakan beroperasi selama sesuai dengan regulasi, tapi jangan sampai mengorbankan kepentingan warga.
Kalau mau beroperasi, buatlah akses jalan sendiri, jangan menggunakan jalan desa yang menjadi fasilitas umum warga,” tegas Haikal.Ia juga menyoroti bahwa alasan pihak perusahaan yang mengklaim telah mendapat persetujuan warga untuk melintas tidak sepenuhnya benar.
Menurutnya, sebagian warga yang terdampak justru tidak pernah diajak berdiskusi ataupun diberikan informasi secara terbuka sebelum jalan tersebut digunakan sebagai jalur angkutan batubara.
Sebelumnya, Kepala Dusun Tambak Agung, Taryuni, menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula ketika pihak perusahaan melakukan perbaikan jalan di depan rumah warga.
Saat itu, masyarakat tidak mengetahui bahwa jalan tersebut diperbaiki untuk kepentingan operasional angkutan batubara. Warga mengira perbaikan itu merupakan program pembangunan dari pemerintah desa.
Namun setelah jalan selesai diperbaiki, barulah pihak perusahaan bersama Kepala Desa menggelar pertemuan yang membahas penggunaan jalan desa untuk aktivitas truk batubara. Warga yang mengetahui hal tersebut sontak kaget karena merasa tidak pernah diberi penjelasan sebelumnya.