JAMBI, MATAJAMBI.COM – Dugaan penolakan pasien oleh Rumah Sakit Mitra Jambi kembali mencuat setelah seorang warga Jelutung yang menjadi korban kebakaran diduga tidak mendapat penanganan maksimal.
Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang langsung turun tangan meninjau kondisi korban pada Minggu pagi 01 Juni 2025.
Korban bernama Nurbati, perempuan paruh baya yang tinggal seorang diri di Jalan Guru Muchtar, RT 14, Kelurahan Jelutung. Ia mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki, serta cedera lutut akibat kebakaran di dapur rumahnya.
“Ketika kejadian, mamak sedang sendirian. Api membesar begitu cepat dan melukai tubuhnya,” tutur anak korban saat ditemui di lokasi.
RS Mitra Diduga Pulangkan Pasien Tanpa Penjelasan
Usai kejadian, Nurbati sempat dilarikan ke RS Mitra Jambi pada pagi hari. Namun, menurut keterangan keluarga dan Ketua RT setempat, korban justru diminta pulang pada sore harinya tanpa alasan yang jelas.
“Tidak ada penjelasan detail, tiba-tiba diminta pulang,” ungkap Ketua RT.
Mendapat laporan tersebut, Ketua DPRD Jambi Kemas Faried langsung menghubungi Direktur RSUD Abdul Manap agar korban dievakuasi kembali menggunakan ambulans. Ia memastikan seluruh biaya pengobatan akan ditanggung pemerintah.“Soal biaya jangan dipikirkan. Pemerintah yang akan mengurus semuanya,” tegas Faried di hadapan keluarga korban.
DPRD Tegaskan Rumah Sakit Harus Utamakan Kemanusiaan
Politisi Partai Golkar itu menyesalkan apabila benar ada penolakan pasien oleh RS Mitra. Menurutnya, rumah sakit seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan ketimbang urusan administrasi, apalagi korban masih terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
“Kalau betul pasien ditolak, ini fatal. Kami akan memanggil manajemen RS Mitra besok untuk dimintai klarifikasi. Tidak ada alasan bagi rumah sakit menolak pasien dengan kondisi darurat seperti luka bakar,” tegas Faried.
Senada, Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Kota Jambi, H. M. Nasir, yang ikut mendampingi kunjungan tersebut, menyampaikan rasa prihatin mendalam.
“Ini preseden buruk untuk dunia kesehatan. Rumah sakit tidak boleh menolak siapa pun yang membutuhkan pertolongan medis. Soal biaya bisa diurus, tapi nyawa tidak bisa ditunda,” ujar mantan Ketua DPRD Kota Jambi itu.