Metronews

Jangan Sampai Salah, Ini 5 Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik untuk Melancarkan Ibadah saat Hari Raya Idul Adha

0

0

matajambi |

Senin, 17 Jun 2024 08:52 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MATAJAMBI.COM-Menyambut Hari Raya Iduladha, seluruh umat muslim di berbagai negara akan melaksanakan ibadah kurban. Hal ini tentu melibatkan persiapan dalam memilih hewan kurban yang baik berdasarkan syariat yang telah ditetapkan.

Melansir dari situs Badan Amil Zakat Nasional, hewan yang tepat untuk dijadikan kurban secara umum harus terkategorikan halal secara Islam dan sehat. Sayangnya, banyak orang awam yang masih bingung dalam memilih hewan kurban sesuai ketentuan tersebut.

Dalam rangka membantumu, kami pun menyediakan setidaknya 5 tips memilih hewan kurban yang baik sebagaimana melansir dari baznas.co.id. Semoga membantumu!

1. Merupakan hewan ternak

Baca Juga : Ini 5 Tanda Orang yang Sudah Wajib Berkurban Saat Idul Adha, Apakah Kamu Sudah Termasuk?

Dalam melaksanakan ibadah kurban, umat muslim diperintahkan untuk mengurbankan hewan ternak. Beberapa hewan ternak yang dimaksud adalah unta, kambing, domba, sapi, dan kerbau. Ingat, hanya hewan-hewan tersebut yang dapat dikurbankan.

Namun, perlu diperhatikan bahwa memastikan hewan ternak bukanlah satu-satunya isyarat. Masih ada ketentuan-ketentuan lain yang harus diperhatikan dalam memilih hewan ternak yang paling tepat untuk dikurbankan dalam perayaan Idul Adha.

2. Umur hewan ternak

Menentukan hewan kurban sebaiknya turut memperhatikan umur hewan tersebut. Pasalnya, setiap hewan kurban memiliki persyaratan umur yang berbeda-beda.

Baca Juga : Inggris Menang Tipis 1-0 Saat Menghadapi Serbia di Pertandingan Grup C Euro 2024

Untuk berkurban kambing atau domba, umur yang diisyaratkan memenuhi kriteria kurban adalah minimal 1 tahun. Sementara itu, hewan kurban berupa sapi atau kerbau diisyaratkan memenuhi kriteria kurban apabila berusia minimal 2 tahun.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER