- Kantor Perwakilan (RO): Biasanya selesai dalam 1-2 hari kerja setelah kami menerima surat referensi yang dikeluarkan oleh kedutaan Indonesia.
- Perusahaan Milik Asing (PT PMA): Biasanya selesai dalam 2 - 7 hari kerja setelah pihak terkait menandatangani lengkap dokumen yang dibutuhkan.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Waktu Pendaftaran
Jenis Entitas Bisnis
Pemilihan antara Kantor Perwakilan atau PT PMA akan berdampak signifikan pada durasi pendaftaran.
Persiapan Dokumen
Kelengkapan dan ketepatan dokumen Anda dapat memengaruhi waktu pemrosesan. Informasi yang hilang atau tidak akurat dapat menyebabkan keterlambatan.
Perubahan Regulasi
Perubahan dalam regulasi atau undang-undang baru dapat mempengaruhi seberapa cepat Anda dapat mendaftarkan perusahaan Anda.
Hari Libur NasionalHari libur nasional di Indonesia dapat menunda proses pendaftaran.
Tips untuk Mempercepat Pendaftaran Perusahaan
Menggunakan Jasa Ahli Lokal
Konsultasikan dengan penasihat bisnis atau agen lokal dapat menyederhanakan proses pendaftaran dan membantu menghindari masalah umum.
Persiapkan dengan Teliti
Pastikan semua dokumen lengkap dan akurat sebelum diserahkan untuk meminimalkan keterlambatan.