MATAJAMBI – Kabar menggembirakan bagi petani kelapa sawit di Provinsi Jambi, harga sawit di wilayah ini mengalami kenaikan.
Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Jambi pada periode 21-27 Oktober 2022 mengalami lonjakan signifikan, yakni sebesar Rp126,06 per kilogram.
Berdasarkan keputusan tim penetapan harga TBS Provinsi Jambi, harga sawit untuk usia tanaman 10-20 tahun kini mencapai Rp2.479,45 per kilogram.
Kenaikan harga ini berdampak positif bagi petani sawit dengan berbagai usia tanaman.
Baca Juga : BMKG Ajak Pemerintah Daerah Siapkan Tata Ruang Aman Hadapi Potensi Gempa Megathrust
Baca Juga : Pieter Huistra Ajak Klub Liga 1 Kejar Prestasi Timnas, 'Momentum Ini Tak Boleh Disia-siakan!'
Berikut rincian harga TBS sawit di Provinsi Jambi berdasarkan usia tanaman:
- Sawit usia 3 tahun: Rp1.958,24/Kg
- Sawit usia 4 tahun: Rp2.068,95/Kg
- Sawit usia 5 tahun: Rp2.165,85/Kg
- Sawit usia 6 tahun: Rp2.257,64/Kg
Baca Juga : Aktivis 1998 dan Akademisi Bangkit, Serukan Turunkan Jokowi dan Selamatkan Demokrasi!
- Sawit usia 7 tahun: Rp2.314,87/Kg
- Sawit usia 8 tahun: Rp2.362,14/Kg
- Sawit usia 9 tahun: Rp2.409,90/Kg
- Sawit usia 10-20 tahun: Rp2.479,45/Kg
- Sawit usia 21-24 tahun: Rp2.401,49/Kg
- Sawit usia 25 tahun: Rp2.285,14/Kg
Selain harga TBS, harga minyak sawit mentah (CPO) di Jambi juga ditetapkan pada level Rp11.205,28 per kilogram.