Baca Juga : Kompolnas Kirim Surat Klarifikasi ke Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan
Namun, Otto menekankan bahwa meskipun tim hukum akan membantu Jessica dalam pengajuan PK, keputusan akhir tetap berada di tangan pengadilan.
Otto juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima ribuan dukungan dari masyarakat, yang disampaikan melalui email dan berbagai platform lainnya. Banyak pihak mendukung upaya Jessica untuk memperjuangkan keadilan dan membersihkan namanya dari tuduhan pembunuhan.
Sebagai bagian dari kebebasan bersyaratnya, Jessica diwajibkan menjalani program wajib lapor hingga tahun 2032. Meskipun sudah keluar dari tahanan, proses hukum ini terus berlanjut seiring dengan pengajuan PK yang diharapkan dapat membuka jalan baru bagi Jessica dalam mencari keadilan.*