“Memang saya akui suami saya salah karena mencuri. Tetapi kalau sudah ditangkap, kenapa harus diperlakukan seperti itu? Suami saya dipukuli hingga berdarah-darah. Saya hanya ingin keadilan, tolong bebaskan suami saya karena saya sedang hamil dan tidak tahu harus bagaimana,” ungkapnya dengan nada penuh harap.
Dari keterangan saksi mata, Dani, ia mengaku mendengar tiga kali suara letusan pada pagi hari sekitar pukul 08. Setelah mendengar suara tersebut, ia melihat Hasbiyaullah dalam keadaan sehat namun sudah dalam proses penangkapan dengan borgol.
“Saya ingin melihat lebih dekat siapa yang ditangkap, tetapi tiba-tiba saya ditodong senjata oleh oknum tersebut yang memaksa saya untuk mundur,” ujar Dani.
Dani juga menambahkan bahwa ia menyaksikan pelaku dipukul dengan senjata api berwarna perak setelah dijatuhkan. “Kepala korban dipukul beberapa kali dengan pistol setelah diborgol,” ungkapnya.
Saksi lainnya, Diana, warga RT 01, menuturkan bahwa ia mendengar tiga kali suara tembakan dari dalam rumahnya. Ketika keluar untuk melihat, ia melihat Hasbiyaullah dipukul dengan senjata api.
“Kami melihat kepala pelaku dipukul berulang kali. Warga ingin mendekat, tetapi oknum tersebut menodongkan pistol dan berkata, ‘Mundur atau akan saya tembak.’ Karena takut, kami menjauh,” jelas Diana.
Akibat kejadian ini, keluarga pelaku mengajukan permohonan perlindungan dan pendampingan hukum kepada organisasi masyarakat PAC Khusus Grib Jaya Sungai Gelam.
Informasi lebih lanjut menyebutkan bahwa pada hari kejadian, pelaku langsung diserahkan oleh pihak PT Bahari Gembira Ria ke Polda Jambi. Hasbiyaullah kini berada dalam tahanan dan kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.