2. Kategori Pendidikan:
- Anak Sekolah Dasar (SD/MI)
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs)
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA/MA)
3. Kategori Kesejahteraan Sosial:
- Lansia di atas 60 tahun
- Penyandang disabilitas berat yang terdaftar dalam DTKS
Selain masuk dalam kategori di atas, penerima PKH juga harus memenuhi syarat tambahan, seperti:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD
- Tidak menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja atau BLT subsidi gaji
Baca Juga : Bukan Sembarangan! Sosok Lina Priscilla Ternyata Punya Koneksi Kuat di Dunia Bisnis dan Hiburan!
Besaran Bantuan PKH 2025 Berdasarkan Kategori Penerima
Bantuan yang diberikan kepada setiap penerima berbeda-beda tergantung kategori yang dimasuki. Berikut adalah rincian besaran bantuan PKH 2025:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini: Rp750.000 per tiga bulan (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak SD: Rp225.000 per tiga bulan (Rp900.000 per tahun)
- Anak SMP: Rp375.000 per tiga bulan (Rp1.500.000 per tahun)
- Anak SMA: Rp500.000 per tiga bulan (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000 per tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun)
Cara Mengecek Status Penerima dan Jadwal Pencairan PKH 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PKH 2025, ada dua cara yang dapat dilakukan:
1. Cek Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id