Metronews

Tak Semua Dapat Sertifikat Sama! Ini Keistimewaan Kepala Daerah yang Ikut Retret dari Awal

0

0

matajambi |

Senin, 24 Feb 2025 10:20 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Dari 97 kepala daerah yang berasal dari PDI-P, lebih dari separuhnya tetap hadir sejak awal acara, sementara sebagian lainnya belum terlihat bergabung.

Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan partai, tetapi juga mengingatkan bahwa retret ini merupakan program nasional untuk kepentingan daerah masing-masing.

“Retret ini bukan kepentingan politik, melainkan untuk pengembangan kapasitas kepala daerah agar lebih efektif dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Jarang Disadari! 5 Ide Bisnis Sederhana yang Bisa Bikin Tajir dalam Waktu Singkat, Apa Saja?

Menteri Dalam Negeri juga mengingatkan bahwa kepala daerah yang tidak hadir akan kehilangan kesempatan berharga untuk membangun jaringan, memahami kebijakan nasional lebih dalam, serta berdiskusi langsung dengan para menteri dan gubernur.

“Mereka yang tidak hadir akan kehilangan kesempatan untuk memperluas wawasan, berdiskusi langsung dengan pejabat pusat, serta menjalin relasi dengan sesama kepala daerah yang bisa sangat berguna dalam menjalankan tugas mereka,” kata Tito.

Selain itu, ia menegaskan bahwa kepala daerah, meskipun terpilih melalui kendaraan partai politik, tetap memiliki tanggung jawab utama kepada masyarakat yang memilih mereka.

“Tanggung jawab utama seorang kepala daerah adalah kepada rakyatnya. Partai memang menjadi kendaraan politik dalam pencalonan, tetapi setelah terpilih, mereka harus fokus melayani masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga: Hotman Paris Sempat Pucat di Persidangan, Razman Nasution: 'Saatnya Angkat Bendera Putih?'

Dengan sisa waktu retret yang masih beberapa hari lagi, masih ada kesempatan bagi kepala daerah yang belum hadir untuk bergabung dan memanfaatkan program ini demi peningkatan kapasitas kepemimpinan mereka.

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER