Lifestyle

Gak Nyangka! Mandi Air Dingin Setiap Hari Punya Manfaat Dahsyat Ini untuk Tubuh

0

0

matajambi |

Kamis, 10 Apr 2025 09:34 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

3. Mempercepat Regenerasi Otot Pascakegiatan Fisik

Banyak pelatih kebugaran profesional menyarankan mandi air dingin setelah latihan intensif karena efek antiinflamasinya. Suhu rendah membantu mencegah mikropembengkakan otot dan mengurangi nyeri akibat DOMS (Delayed Onset Muscle Soreness).

Bahkan, atlet kelas dunia rutin berendam dalam air sedingin 10°C demi mempercepat waktu pemulihan.

4. Meredakan Tekanan Psikologis dan Meningkatkan Suasana Hati

Suhu dingin dapat memicu pelepasan endorfin dan norepinefrin di otak—dua senyawa kimia yang berkaitan dengan rasa senang dan konsentrasi. Beberapa terapi untuk depresi ringan bahkan mulai mempertimbangkan metode air dingin sebagai bagian dari cold exposure therapy.

Sensasi "terbangun seketika" yang dirasakan setelah mandi air dingin sebenarnya merupakan aktivasi sistem saraf pusat yang membuat kita lebih sigap dan fokus.

5. Mendukung Pola Tidur Lebih Teratur

Ketika tubuh mengalami penurunan suhu setelah mandi air dingin, otak menerima sinyal bahwa sudah waktunya beristirahat. Penyesuaian suhu ini membantu menurunkan detak jantung dan memperlambat aktivitas metabolik—dua komponen penting yang mempersiapkan tubuh untuk tidur yang lebih dalam.

Baca Juga: Kabar Kenaikan Gaji PNS 2025 Hebohkan Publik, BKN Buka Suara Soal Fakta Sebenarnya

6. Meningkatkan Kesehatan Kulit dan Rambut secara Alami

Berbeda dengan air panas yang bisa mengikis minyak alami kulit, air dingin menjaga kelembapan alami kulit dengan menutup pori-pori. Hal ini membantu mengurangi risiko iritasi, kulit kering, dan rambut bercabang. Bonusnya? Kulit jadi tampak lebih segar dan kencang karena stimulasi sirkulasi mikro di permukaan dermis.

7. Mendukung Kesehatan Jantung dengan Cara yang Tak Terduga

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER