Kesehatan

Jarang Tidur Bisa Bikin Otak Rusak? Ini Dampak Nyatanya yang Jarang Disadari!

0

0

matajambi |

Minggu, 13 Apr 2025 08:50 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jika waktu tidur terganggu terus-menerus, pembersihan ini tidak berjalan optimal dan racun-racun tersebut akan menumpuk.

Penumpukan ini bisa memicu inflamasi dan mempercepat kerusakan jaringan otak, terutama pada orang lanjut usia.

Dalam kasus ekstrem, seseorang yang tidak tidur dalam waktu lama dapat mengalami gangguan persepsi hingga halusinasi. Otak yang kelelahan kehilangan kemampuannya dalam membedakan realitas dan ilusi, yang bisa memicu disorientasi hingga gejala mirip psikosis.

Baca Juga: Banjir Depan JBC, Prof. Aswandi Desak Pemerintah Audit Kolam Retensi dan Drainase Secara Menyeluruh dI Kota Jambi

Sebuah studi dari University of Pennsylvania menunjukkan bahwa mereka yang tidur kurang dari enam jam per malam selama dua minggu berturut-turut mengalami penurunan performa kognitif secara signifikan. Bahkan, efeknya setara dengan tidak tidur sama sekali selama dua malam.
Perlu Kesadaran Publik

Ahli kesehatan menyerukan pentingnya membangun kesadaran tentang risiko kurang tidur di kalangan masyarakat. Menurut mereka, gaya hidup modern yang memprioritaskan produktivitas tanpa memperhatikan istirahat telah menjadi salah satu pemicu utama masalah ini.

"Orang menganggap tidur sebagai hal yang bisa dikompromikan. Padahal otak kita butuh tidur sebagaimana tubuh kita butuh makan," ujar Dr. Lestari, seorang dokter spesialis saraf.
Tips Tidur Lebih Berkualitas

Agar otak tetap sehat dan fungsi mental terjaga, berikut beberapa saran yang bisa diterapkan:

Baca Juga: Banjir Depan JBC, Prof. Aswandi Desak Pemerintah Audit Kolam Retensi dan Drainase Secara Menyeluruh dI Kota Jambi

Tidur selama 7-9 jam per malam secara konsisten

Hindari konsumsi kafein 4–6 jam sebelum tidur

Jauhkan gawai atau perangkat digital 1 jam sebelum tidur

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER