Lebih jauh, Slamet menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) di rumah sakit tersebut. Menurutnya, bila SOP dilaksanakan dengan benar, maka kejadian tragis semacam ini tidak akan terjadi.
Ia menegaskan bahwa tidak hanya pelaku yang harus disanksi, tetapi juga pihak-pihak yang diduga lalai dalam melakukan pengawasan.
“Saya khawatir bukan hanya individu yang bersalah, tapi sistemnya juga lemah. Jangan sampai ada pembiaran, apalagi jika sudah diketahui sejak awal ada tindakan mencurigakan,” tegasnya.
Baca Juga: Sering Susah Tidur karena Overthinking? Ini Cara Ampuh Redakan Pikiran agar Tidur Nyenyak
IDI sendiri mengaku sangat kecewa dengan insiden ini karena mencoreng dunia kedokteran Indonesia. Slamet memastikan bahwa IDI akan mendukung penuh proses hukum agar kasus ini bisa ditangani secara transparan dan tuntas.
“Kami mendukung proses hukum secara menyeluruh. Jika terbukti bersalah, pelaku harus menerima hukuman yang setimpal sesuai ketentuan pidana yang berlaku. Ini juga jadi pelajaran agar pengawasan di rumah sakit pendidikan diperketat,” pungkas Slamet.
Sementara itu, RSHS dan Universitas Padjadjaran belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh pihak berwajib dan mendapatkan atensi tinggi dari masyarakat luas.
Pemerhati hukum dan kesehatan masyarakat pun menilai bahwa kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di lingkungan fasilitas kesehatan, khususnya yang berstatus rumah sakit pendidikan.