Dalam pemeriksaan, salah satu pelaku mengaku bahwa ada kesepakatan tertentu antara wanita yang melayani pemesan dan para pelaku yang disebut sebagai “jago” atau penjaga lapangan.
“Biasanya kami dikasih Rp150 ribu, Bang. Buat jago dia aja,” tutur pelaku dalam keterangannya kepada polisi.
Meski demikian, pelaku berdalih bahwa mereka tidak selalu berada di lokasi. Namun saat wanita yang mereka jaga sedang melayani tamu, mereka kerap memantau situasi di sekitar kamar hotel.
Baca Juga: Bupati Muaro Jambi Hadiri Peringatan 747 Tahun Hari Adat Melayu Jambi, Serukan Pelestarian Budaya Warisan Leluhur
“Kalau pas ceweknya ada tamu, kadang kita ngecek aja. Tapi kalau enggak ada tamu ya kami enggak di sana juga,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah mereka memang berperan sebagai pengawal atau pelindung, salah satu pelaku membantah secara langsung.
“Enggak Bang, waktu itu kebetulan lagi di sana aja. Ke kamar cuma buat ambil rokok. Kadang-kadang aja kami mantau kalau ceweknya ada tamu,” ungkapnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik prostitusi terselubung melalui aplikasi perpesanan, yang berpotensi menjadi pintu masuk aksi kriminal seperti pemerasan dan kekerasan fisik.
Baca Juga: Turnamen Catur Walikota Cup 2025 Digelar di Kopi Mansur 2 Puri Selincah, Wadah Baru Komunitas Catur Kota Jambi
Jika Anda ingin saya buatkan beberapa judul clickbait SEO-friendly untuk artikel ini, saya siap bantu juga.