“Ini berita lama dua tahun lalu. Yang bersangkutan sudah bekerja kembali di Malaysia,” jelas Taufik Hidayat.Pemprov Jambi menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pemberitaan, terutama terkait isu pekerja migran Indonesia yang menyangkut keselamatan dan kondisi seseorang di luar negeri.
Ariansyah meminta insan pers dan masyarakat tidak langsung menyimpulkan informasi sebelum melakukan pengecekan terhadap sumber, foto, maupun video yang beredar.
Menurutnya, informasi lama yang kembali diunggah tanpa konteks dapat menimbulkan salah paham dan keresahan publik.Dengan adanya klarifikasi ini, Pemprov Jambi berharap masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi, khususnya kabar viral yang belum memiliki keterangan resmi dari lembaga berwenang.