BATANGHARI, MATAJAMBI.COM – Upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme dan kejahatan siber terus dilakukan di kalangan generasi muda. Kali ini, Densus 88 Antiteror Satgaswil Jambi bersama Sat Intelkam Polres Batanghari menggelar sosialisasi wawasan kebangsaan, pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), serta Tindak Pidana Cyber Crime (TCC) di Pondok Pesantren Zulhijjah, Kabupaten Batanghari, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dihadiri oleh perwakilan Polres Batanghari, Pemerintah Kabupaten Batanghari, pengasuh Pondok Pesantren Zulhijjah, para pejabat utama Polres, santri, hingga orang tua santri.
Sosialisasi ini dilaksanakan sejalan dengan surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terkait pembatasan penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah dan pesantren. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalisir penyebaran konten negatif yang berpotensi memengaruhi pola pikir generasi muda.
Selain memberikan edukasi mengenai bahaya radikalisme dan terorisme, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas penghargaan yang diberikan Kapolri melalui Kasatgaswil Jambi Densus 88 kepada sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama yang aktif mendukung upaya pencegahan paham radikal di Provinsi Jambi.
Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah Pengasuh Pondok Pesantren Zulhijjah, KH Parlindungan Hasibuan, S.Ag, yang selama ini dikenal aktif dalam mendukung program penguatan moderasi beragama dan pencegahan radikalisme di tengah masyarakat.
Densus 88 Ingatkan Bahaya Propaganda di Media Sosial
Dalam paparannya, Kasubnit Densus 88 AT Satgaswil Jambi, AKP Helmi, S.H., CPHR, menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi membawa banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi juga sering dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyebarkan paham intoleran, radikal, ujaran kebencian, hingga informasi yang menyesatkan.
Menurutnya, generasi muda harus memiliki pemahaman yang kuat agar tidak mudah terpengaruh oleh propaganda yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan.
“Generasi muda harus mampu menyaring informasi dengan baik agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan atau paham yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar AKP Helmi.
Ia menjelaskan bahwa radikalisme sering kali bermula dari doktrin yang mengajarkan kebencian terhadap kelompok lain, menolak perbedaan, serta memandang pihak yang berbeda sebagai musuh.
Jika tidak dicegah sejak dini, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi tindakan yang merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat, bahkan mengancam stabilitas bangsa dan negara.
Karena itu, para santri diingatkan untuk selalu menanamkan sikap toleransi, menghormati perbedaan, menjaga persatuan, dan menggunakan media sosial secara bijak.