Metronews

DPRD Batang Hari Serahkan Hasil RDP Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja PT JDR ke Disnakerin

0

0

matajambi |

Senin, 15 Jun 2026 19:21 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

DPRD Batang Hari Ungkap Hasil Pemeriksaan Dokumen PT JDR, Disnakerin Diminta Bertindak 4. Dugaan Pelan - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

BATANG HARI, MATAJAMBI.COM – DPRD Kabupaten Batang Hari kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait dugaan pelanggaran hak pekerja di PT Jambi Distribusindo Raya (JDR), perusahaan yang merupakan bagian dari Wings Group. Rapat berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batang Hari, Senin (15/6/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB.

RDP kedua ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar sepekan lalu. Sebelum rapat lanjutan berlangsung, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi operasional PT JDR yang berada di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari, Dr. M. Firdaus. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Hasropi, anggota Komisi II DPRD, Tim Terpadu (Timdu) Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Provinsi Jambi, perwakilan PT JDR, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sungai Buluh, Polres Batang Hari, Satpol PP, serta sejumlah undangan lainnya.

Pertemuan tersebut digelar untuk membahas laporan dan aspirasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak-hak pekerja yang terjadi di lingkungan perusahaan.

Dalam kesempatan itu, DPRD Kabupaten Batang Hari menyampaikan hasil pemeriksaan berbagai dokumen yang telah diserahkan oleh pihak pengadu maupun pihak teradu selama proses RDP berlangsung.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari, Dr. M. Firdaus, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima dan mempelajari berbagai bukti serta keterangan dari kedua belah pihak.

“Kami telah mendapatkan berbagai pembuktian baik dari masyarakat, mantan karyawan maupun pihak perusahaan PT JDR. Namun masing-masing pihak masih tetap pada pendiriannya,” ujar Firdaus.

Menurutnya, setelah melalui pembahasan panjang dan mendalam, DPRD berkesimpulan bahwa persoalan tersebut perlu ditangani lebih lanjut oleh instansi yang memiliki kewenangan teknis.

“Dari hasil rapat hari ini, kami berkesimpulan bahwa persoalan ini akan diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Batang Hari. Karena yang memiliki kewenangan untuk memutuskan dan menindaklanjuti persoalan ketenagakerjaan adalah dinas terkait,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi, Sukiman, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak pekerja.

“Kami dari KemenHAM Provinsi Jambi akan terus mengawal permasalahan ini, terutama terkait hak-hak pekerja. Kami siap mendampingi hingga persoalan ini selesai dan memastikan tidak ada hak pekerja yang dilanggar,” tegas Sukiman.

Di sisi lain, Ketua Serikat Pekerja Desa Sungai Buluh, Boy, menyatakan akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja melalui jalur yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER