Hukum

Ratusan Emak-Emak Datangi Rumah Terduga Bandar Narkoba di Muara Tembesi, Ini Respons Kapolres Batang Hari

0

0

matajambi |

Jumat, 29 Mei 2026 15:45 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Ratusan Emak-Emak Datangi Rumah Terduga Bandar Narkoba di Muara Tembesi, Ini Respons Kapolres Batang Hari - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Tak hanya fokus pada penegakan hukum, Polres Batang Hari juga membuka peluang rehabilitasi bagi para pengguna narkoba yang ingin sembuh dan kembali menjalani kehidupan normal.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya siap membantu masyarakat yang memiliki anggota keluarga atau kerabat yang ingin lepas dari ketergantungan narkoba melalui program rehabilitasi yang telah disiapkan.

“Jika ada anak, saudara, atau keluarga yang ingin berhenti dari narkoba, silakan sampaikan kepada kami. Kami memiliki jalur rehabilitasi dan siap membantu agar mereka bisa pulih serta kembali menjadi warga yang produktif,” katanya.

AKBP Arya juga mengapresiasi keberanian dan kepedulian warga Desa Pelayangan yang menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga lingkungan mereka tetap bersih dari narkoba.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi memerlukan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

“Saya bangga dengan kesadaran warga Desa Pelayangan. Jika masyarakat menginginkan wilayahnya bersih dari narkoba, kami siap mendukung sepenuhnya. Kejahatan ini membutuhkan penanganan khusus dan kolaborasi semua pihak,” tambahnya.

Di akhir pertemuan, Kapolres kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu melawan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda Batang Hari.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait informasi dan dugaan keterlibatan warga berinisial E dalam aktivitas peredaran narkoba. Polres Batang Hari memastikan setiap informasi yang diterima akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER