Metronews

Heboh Isu Kebocoran Data BCA Mobile, Benarkah Jutaan Data Nasabah Dijual di Dark Web?

0

0

matajambi |

Sabtu, 23 Mei 2026 07:35 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Heboh Isu Kebocoran Data BCA Mobile, Benarkah Jutaan Data Nasabah Dijual di Dark Web? - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Setelah isu tersebut ramai diperbincangkan, pihak manajemen BCA akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kebocoran data nasabah mobile banking tersebut.

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap klaim yang beredar.

Baca Juga:

Heboh Uang Mainan Senilai Rp230 Juta Ditemukan di Sungai Rengas, Polisi Pastikan Bukan Uang Palsu

Berdasarkan hasil investigasi internal, BCA memastikan tidak ada kebocoran data nasabah yang berasal dari sistem perseroan.

“Kami telah melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan tidak ada kebocoran data dari sistem BCA,” ujar Hera dalam keterangannya, Jumat, 22 Mei 2026.

Hera juga meminta nasabah agar tidak panik terhadap informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, informasi mengenai dugaan kebocoran data tersebut tidak benar.

“Dapat kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Kami memastikan bahwa data nasabah tetap aman,” tegasnya.

Dengan adanya penjelasan tersebut, BCA menegaskan bahwa sistem keamanan data nasabah tetap terjaga. Meski begitu, masyarakat tetap diimbau untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan digital, tidak membagikan data pribadi, PIN, password, OTP, maupun informasi perbankan kepada pihak mana pun.

Baca Juga:

Wali Kota Maulana Buka Pameran Nasional Bonsai Kota Jambi 2026, Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Hobi Bernilai Jual

Nasabah juga disarankan hanya mengakses layanan perbankan melalui kanal resmi BCA dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan pada akun atau transaksi perbankan mereka.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER