MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keadilan agraria, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, serta mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat desa melalui program Reforma Agraria.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026 yang digelar secara hybrid atau luring dan daring, Kamis 21 Mei 2026.
Kegiatan strategis yang berlangsung di Aula Rapat BPKAD Muaro Jambi tersebut mengusung tema “Sinergi GTRA Muaro Jambi dalam Reforma Agraria: Penyelesaian Konflik, Sinkronisasi Tapal Batas, Penataan Kawasan Hutan, dan Skema Redistribusi Tanah Hak Berjangka Waktu pada HPL Badan Bank Tanah.”
Dalam kegiatan itu, Bupati Bambang Bayu Suseno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono.
Rakor tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Badan Bank Tanah, Kanwil BPN Provinsi Jambi, para Kepala Kantor Pertanahan, hingga seluruh anggota Tim GTRA Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan maupun legalisasi aset semata, melainkan bagian dari upaya besar negara untuk menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat.
“Reforma Agraria adalah upaya besar negara dalam menghadirkan keadilan agraria, memberikan kepastian hukum, menjaga stabilitas sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan tanah yang berkeadilan,” tegasnya.
Menurut Bupati, penyelesaian konflik pertanahan, sinkronisasi tapal batas wilayah, hingga penataan kawasan hutan harus dilakukan secara terintegrasi agar pembangunan daerah berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Ia juga menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang selama ini kerap menjadi hambatan pembangunan dan investasi di daerah.
Di akhir kegiatan, Bambang Bayu Suseno bersama Sekda Budhi Hartono mengajak seluruh instansi terkait, mulai dari BPN, Kementerian Kehutanan, Badan Bank Tanah, aparat penegak hukum, kepala OPD hingga pemerintah desa untuk memperkuat koordinasi dan mengedepankan pendekatan musyawarah dalam setiap penyelesaian persoalan agraria.
“Kolaborasi dan komunikasi yang baik sangat penting agar setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan tidak menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat,” ujarnya.
Melalui Rakor GTRA 2026 ini, Pemkab Muaro Jambi berharap program Reforma Agraria mampu menjadi solusi strategis dalam pemerataan penguasaan tanah, peningkatan ekonomi masyarakat desa, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Muaro Jambi.