“Jika terjadi permasalahan hukum, penyelesaian dapat dimulai dari tingkat kelurahan melalui Posbankum,” jelasnya.Perkuat Stabilitas Kamtibmas di Daerah
Gubernur Al Haris menilai kehadiran Posbankum akan berdampak besar terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Masalah kecil di desa bisa diselesaikan lebih awal agar tidak berkembang menjadi konflik besar,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya di Jambi hanya terdapat 76 Posbankum, namun kini seluruh desa dan kelurahan yang berjumlah 1.585 telah memiliki layanan tersebut.Langkah Besar Menuju Akses Keadilan Merata
Peresmian 1.585 Posbankum di Provinsi Jambi menjadi tonggak penting dalam pemerataan akses layanan hukum bagi masyarakat.
Dengan adanya Posbankum, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan hukum yang mudah, gratis, dan bermartabat hingga ke pelosok desa.