MATAJAMBI.COM - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sebuah rumah permanen di Desa Karangawen dirobohkan menggunakan alat berat. Peristiwa ini langsung menyita perhatian warganet karena diduga berkaitan dengan konflik rumah tangga.
Rumah tersebut diketahui berada di Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam video yang beredar, rumah berwarna oranye itu merupakan milik pasangan suami istri yang sedang dalam proses perceraian.
Peristiwa pembongkaran diketahui terjadi pada Kamis, 9 April 2026.
Menurut informasi yang beredar di media sosial, hubungan keduanya sudah lama tidak harmonis hingga akhirnya memutuskan untuk berpisah.
“Rumah dirobohkan karena hubungan keduanya sudah mulai renggang,” tulis salah satu akun TikTok yang mengunggah video tersebut.
Informasi lain yang beredar menyebutkan bahwa pembongkaran rumah tersebut diduga dipicu rasa kecewa dari pihak suami.Hal ini terjadi setelah mantan istri disebut telah menerima lamaran dari pria lain sebelum proses perceraian resmi diputuskan.
Meski begitu, keputusan merobohkan rumah disebut telah melalui kesepakatan kedua belah pihak setelah proses mediasi yang panjang tidak menemukan titik temu.
Video lain memperlihatkan proses pembongkaran rumah menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Bahkan, terlihat mantan suami sempat naik ke atas alat berat sebelum rumah tersebut mulai dihancurkan.
Sebagian bangunan tidak dirobohkan karena posisinya berdekatan dengan rumah tetangga.