Wabup menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan kesiapan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di bidang kesehatan, administrasi, maupun layanan air bersih.
“Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa para ASN sudah siap melayani masyarakat,” ujarnya.
Meski ditemukan beberapa pelanggaran disiplin, Wabup menilai tingkat kehadiran ASN secara umum sudah cukup baik.
“Alhamdulillah, tingkat kehadiran sudah cukup bagus dan ASN siap melayani masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDMD Merangin, Ferdi Firdaus, menjelaskan bahwa sistem kerja ASN saat ini terbagi menjadi Work From Anywhere (WFA) dan Work From Office (WFO) sesuai Surat Perintah Tugas dari masing-masing instansi.
“Bagi ASN yang WFO namun tidak hadir, akan diberikan teguran oleh Kepala Dinas masing-masing dan dilaporkan ke BKPSDMD,” tegasnya.