YOGYAKARTA, MATAJAMBI.COM – Sejumlah massa mendatangi Markas Polda DIY pada Selasa malam, 24 Februari 2026.
Aksi tersebut berdampak pada penutupan sementara ruas Ring Road Utara mulai pukul 18.00 WIB hingga sekitar 20.30 WIB guna menjaga situasi tetap terkendali.
Kelompok mahasiswa yang terlibat dalam aksi itu menyampaikan protes terhadap institusi Polri menyusul kasus meninggalnya seorang pelajar di Tual, Maluku, pada 19 Februari 2026 yang diduga terkait tindakan oknum anggota Brimob.
Dalam rangkaian aksi, para peserta menggelar salat gaib sebagai bentuk solidaritas dan doa bagi korban. Salah satu peserta aksi menyampaikan harapannya agar kejadian tersebut menjadi momentum evaluasi di tubuh kepolisian.
“Melalui salat gaib dan aksi ini, kami berharap ada kesadaran dan perbaikan di internal kepolisian,” ujar salah satu mahasiswa, sebagaimana dikutip dari akun media sosial @humasjogja, Rabu 25 Februari 2026.
Awalnya, kegiatan berlangsung tertib. Namun situasi berubah ketika sebagian massa melakukan aksi vandalisme dengan mencoret dinding Mapolda DIY. Selain itu, terjadi perusakan pagar sisi timur, pelemparan benda, serta pengrusakan traffic cone di sekitar lokasi.
Setelah pagar berhasil dirusak, massa menyampaikan aspirasi mereka di hadapan aparat yang berjaga, termasuk Direktur Intelkam Polda DIY.
Tiga Mahasiswa Diamankan dan Dikembalikan ke KampusKabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyayangkan insiden perusakan yang terjadi di tengah aksi tersebut. Meski demikian, ia memastikan situasi secara umum dapat dikendalikan berkat koordinasi antara aparat dan masyarakat.
“Situasi berhasil kami amankan dengan baik. Meski terjadi perusakan di gerbang sisi timur, kondisi keseluruhan tetap terkendali,” ujarnya.
Dalam pengamanan aksi, petugas sempat mengamankan tiga mahasiswa. Namun, ketiganya langsung diserahkan kembali kepada pihak kampus pada malam yang sama sekitar pukul 22.30 WIB setelah berkoordinasi dengan rektorat.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak kampus, dan mahasiswa yang diamankan telah dijemput serta diserahkan kembali,” jelasnya.
Terkait isu beredarnya kabar bahwa aparat menembakkan gas air mata maupun tembakan peringatan, Kombes Pol Ihsan menegaskan informasi tersebut tidak benar.