Metronews

DPR Cecar Kapolresta Sleman soal Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Safaruddin: Kalau Saya Kapolda Kamu Anda Sudah Saya Berhentikan

0

0

matajambi |

Rabu, 28 Jan 2026 19:03 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

DPR Cecar Kapolresta Sleman soal Suami Bela Istri Jadi Tersangka - (matajambi.com)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Menurutnya, kasus tersebut seharusnya dihentikan sejak awal tanpa perlu masuk dalam skema keadilan restoratif, karena unsur pidananya dinilai tidak pernah terpenuhi.

Pandangan serupa disampaikan anggota Komisi III lainnya, Rikwanto, yang menyebut peristiwa ini murni berawal dari tindak penjambretan, bukan pelanggaran lalu lintas.

Safaruddin juga menanggapi pernyataan Kapolres Sleman yang menyebut adanya ketidakseimbangan dalam peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa Hogi merupakan warga sipil yang tidak bersenjata dan hanya berusaha mengejar pelaku kejahatan.

“Yang tidak seimbang justru warga sipil yang mengejar pelaku curas. Bukan sebaliknya,” katanya.

Baca Juga:

Sidang Korupsi Pertamina: Ahok Beberkan Dugaan Manipulasi Pengadaan dan Pemborosan Anggaran

Ia menambahkan, fokus penegakan hukum seharusnya diarahkan pada tindak pidana pencurian dengan kekerasan, bukan kepada korban yang berusaha menolong keluarganya.

Peristiwa ini bermula pada April 2025, ketika dua pelaku penjambretan merampas tas milik istri Hogi. Mengetahui kejadian tersebut, Hogi langsung mengejar pelaku menggunakan mobil.

Pengejaran berakhir dengan kecelakaan lalu lintas setelah sepeda motor pelaku kehilangan kendali dan menabrak tembok. Insiden itu menyebabkan kedua penjambret meninggal dunia.

Namun, Polresta Sleman justru menetapkan Hogi sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 310 ayat (4) serta Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Di tengah polemik hukum, Kejari Sleman memfasilitasi proses keadilan restoratif antara keluarga Hogi dan keluarga pelaku.

Istri Hogi, Arista, mengungkapkan bahwa mediasi telah dilakukan pada Sabtu (24/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk saling memaafkan.

“Kejadian ini di luar kendali kami semua. Saya sudah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum,” ujar Arista.

Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, juga menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan sepakat menyelesaikannya secara damai.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER