BATANG HARI, MATAJAMBI.COM - Kasus kecelakaan tabrak lari yang menimpa Kolose Marbun, calon siswa (Casis) Bintara Brimob Polri TA 2026, akhirnya berhasil diselesaikan secara damai. Penanganan yang cepat dan tuntas oleh jajaran Satlantas Polres Batang Hari mendapatkan apresiasi dari keluarga korban dan masyarakat luas.
Peristiwa ini sempat menjadi perbincangan publik karena melibatkan seorang peserta seleksi Bintara Brimob dan viral di media sosial sebelum akhirnya proses hukum berjalan hingga mencapai titik damai.
Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo Soegiono, membenarkan bahwa kejadian tersebut telah ditindaklanjuti secara serius oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas di bawah pimpinan Kanit IPTU Arisman, S.H.
Menurut AKP Agung, meskipun korban mengalami luka ringan, kasus ini tetap diproses secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
IPTU Arisman dan timnya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara teliti, menelusuri petunjuk kendaraan yang diduga terlibat, hingga memanfaatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hambatan berupa minimnya saksi mata tidak menjadi penghalang, melainkan tantangan untuk mengungkap kejadian secara akurat.
Dalam keterangannya kepada media, IPTU Arisman memberikan imbauan tegas kepada masyarakat:
“Apabila terjadi kecelakaan, jangan melarikan diri. Tunjukkan tanggung jawab dengan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat agar segera mendapatkan pertolongan medis. Kami juga berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan keterangan cepat, karena partisipasi publik adalah kunci percepatan penanganan dan kepastian hukum.”
Ucapan terima kasih datang dari keluarga korban. Holong Marbun, ayah dari Kolose Marbun, menyampaikan rasa apresiasi yang dalam kepada Satlantas Polres Batang Hari, khususnya kepada AKP Agung Prasetyo Soegiono dan IPTU Arisman atas kerja keras mereka.
“Kami tahu kasus ini sulit diungkap karena tidak ada saksi mata. Namun Satlantas Polres Batang Hari, khususnya Unit Gakkum yang dipimpin oleh IPTU Arisman, mampu menunjukkan profesionalisme dengan mengungkap kasus ini secara cepat. Kami sekeluarga sangat mengapresiasi kinerja luar biasa ini,” ujar Holong.
Kasus yang terjadi pada 19 November 2025 di Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batang Hari, kini menjadi contoh nyata bagaimana hukum dapat ditegakkan secara modern, kolaboratif, dan humanis.
Keberhasilan pengungkapan ini menegaskan bahwa Satlantas Polres Batang Hari tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja dengan cerdas, integritas tinggi, dan berorientasi pada keadilan sosial.