KOTA JAMBI, MATAJAMBI.COM - Warga di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, sempat dibuat resah oleh dugaan tindakan tidak pantas terhadap anak yang melibatkan seorang pria berinisial Y, berusia sekitar 40 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 23 Desember 2025. Situasi sempat memanas hingga warga setempat mengamankan pria yang bersangkutan sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Jelutung untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula ketika seorang anak menyampaikan kepada orang tuanya bahwa dirinya merasa tidak nyaman atas perlakuan yang diduga dilakukan oleh Y. Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban kemudian meminta Y hadir ke rumah Ketua RT setempat untuk dimintai penjelasan.
Seiring berjalannya waktu, kabar tersebut cepat menyebar di lingkungan sekitar. Warga pun berdatangan ke lokasi untuk mengetahui secara langsung perkembangan situasi.
“Orang tua anak meminta yang bersangkutan datang ke rumah Ketua RT untuk memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf. Setelah itu warga mulai berdatangan,” ujar salah satu warga setempat.
Lurah Cempaka Putih, Muhammad Firdaus, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa perangkat RT bersama pihak kelurahan sempat turun langsung ke lokasi untuk melakukan upaya mediasi.
Namun, karena jumlah warga yang hadir semakin banyak, pria tersebut kemudian dibawa ke Polsek Jelutung demi menjaga situasi tetap kondusif.Di Polsek Jelutung, proses mediasi kembali dilakukan dengan melibatkan pihak keluarga korban, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan Lembaga Adat Melayu. Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
“Saat ini sudah ada kesepakatan damai antara kedua pihak. Tidak ada persoalan lanjutan,” ujar Firdaus. Ia juga menegaskan bahwa informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan pencabulan tidak sepenuhnya sesuai dengan hasil klarifikasi di tingkat RT.
Berdasarkan keterangan Ketua RT, dugaan tindakan yang dilakukan Y berupa menyentuh kepala dan mengelus tangan korban.
Sementara itu, Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam menyampaikan bahwa pihak kepolisian hanya memfasilitasi proses mediasi. Hingga kini, belum ada pemeriksaan lebih lanjut karena pihak korban tidak membuat laporan resmi.
“Benar, yang bersangkutan sempat diamankan warga. Namun pada malam itu juga telah disepakati perdamaian dan tidak ada laporan polisi yang masuk,” jelasnya.