RIAU, MATAJAMBI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Senin 03 November 2025.
Langkah tegas ini menjadi OTT keenam yang digelar KPK sepanjang tahun 2025, menegaskan komitmen lembaga antirasuah itu dalam menjaga integritas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Ia menyebut, sekitar 10 orang telah diamankan, termasuk beberapa di antaranya pejabat penyelenggara negara.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau. Ada sekitar 10 orang yang diamankan, termasuk dari unsur penyelenggara negara,” ujar Budi kepada awak media, Senin malam.
Budi menjelaskan, tim penyidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif di lapangan untuk mengumpulkan bukti serta mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.
Ia menyebut bahwa identitas para pihak yang ditangkap dan rincian dugaan kasus korupsi masih dalam proses verifikasi awal.
“Tim masih bekerja di lapangan. Kami akan sampaikan update resmi begitu pemeriksaan awal selesai,” ungkapnya.Meskipun belum membeberkan detail perkara, sumber internal KPK menyebut operasi kali ini berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Dugaan sementara, kasus tersebut terkait dengan pengelolaan proyek infrastruktur dan penggunaan anggaran daerah.
Penindakan ini menambah daftar panjang pejabat publik yang terjerat OTT KPK sepanjang tahun 2025.
Sebelumnya, lembaga antikorupsi itu juga mengamankan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, terkait kasus gratifikasi di kementeriannya.
Menariknya, OTT di Pemprov Riau ini menjadi yang pertama di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menyasar pejabat pemerintah daerah.