Kapolda juga telah menyediakan akses bagi keluarga korban Afif Maulana beserta kuasa hukumnya untuk bertemu dengan ahli forensik sebagai bagian dari upaya transparansi dalam proses hukum. "Kami memberikan akses ini agar keluarga dapat mengetahui hasil otopsi secara lengkap, didampingi oleh penjelasan dari ahli forensik yang bersangkutan," tutup Suharyono.