Metronews

Pebisnis Wajib Tahu! Ini 10 Manfaat WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis Anda

0

0

matajambi |

Jumat, 05 Jul 2024 11:09 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

9. Laporan Data Real-Time

Mendapatkan laporan data real-time akan membantu Anda memahami kebutuhan pelanggan dan membuat keputusan bisnis yang lebih tepat. Anda dapat melihat bagaimana pelanggan berinteraksi dengan pesan Anda dan menyesuaikan strategi komunikasi Anda sesuai dengan data yang ada.

10 Dapat Diintegrasikan Dengan Sistem Lain

WhatsApp Official Centang Hijau dapat diintegrasikan dengan berbagai sistem lain yang digunakan oleh bisnis atau perusahaan. Contohnya, CRM atau sistem internal perusahaan yang memungkinkan sinkronisasi data dan pengelolaan informasi yang lebih efisien.

Syarat Mendapatkan WhatsApp Official Centang Hijau Untuk Bisnis

Untuk mendapatkan WhatsApp Official Centang Hijau, bisnis Anda perlu memenuhi beberapa syarat:

1. Untuk kepentingan dan kebutuhan bisnis, bukan untuk pribadi.
2. Bisnis harus sudah berbentuk CV, PT, atau Yayasan.
3. Memiliki dokumen legalitas perusahaan seperti SIUP, TDP, NIB, NPWP, dan tagihan air/listrik.
4. Memiliki website resmi yang mewakili bisnis atau perusahaan Anda.
5. Memiliki ID Facebook Business Manager yang terverifikasi.

Setelah bisnis Anda memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan, Anda bisa menghubungi Barantum.com sebagai BSP WhatsApp pilihan yang sangat direkomendasikan.

Business Solution Provider (BSP) adalah mitra resmi WhatsApp yang akan membantu Anda dalam proses pengajuan, memenuhi persyaratan, dan mendapatkan semua fitur WhatsApp Official Centang Hijau.

Tentang Barantum.com

Barantum.com adalah perusahaan penyedia aplikasi CRM, sistem omnichannel chat, call center software dan BSP WhatsApp terkemuka dengan layanan terbaik di Indonesia. Barantum.com cocok digunakan untuk divisi penjualan, pemasaran, pusat panggilan, layanan pelanggan, telemarketing dan telesales.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER