Salah satunya adalah keputusan yang dicapai dalam kasus lebih dari tiga tahun Ripple v. SEC, yang saat ini sedang dalam tahap persidangan. Setelah menerima tiga kemenangan penting meskipun hanya sebagian di pengadilan pada tahun 2023, perusahaan tersebut tampaknya berada di atas angin.Setiap kemenangan menghasilkan kenaikan harga XRP, dan banyak pelaku industri percaya bahwa harga aset akan naik lagi jika Ripple menang. Bagi mereka yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang gugatan tersebut dan bagaimana hal itu dapat mempengaruhi penilaian token
Pengaruh Putusan SEC vs Ripple terhadap XRP IDR
Keputusan pengadilan dalam kasus SEC vs. Ripple dapat berdampak besar pada harga XRP IDR. Jika pengadilan memutuskan bahwa Ripple bersalah menjual sekuritas yang tidak terdaftar melalui token XRP, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan investor dan permintaan XRP, yang biasanya diikuti oleh kenaikan harga XRP terhadap IDR.
Namun, jika keputusan tersebut tidak menguntungkan Ripple, ketidakpastian regulasi dapat menyebabkan volatilitas harga XRP terhadap IDR.
Keputusan ini juga bisa menjadi acuan penting bagi peraturan cryptocurrency di masa depan. Kejelasan regulasi yang lebih baik dapat menarik minat investor ritel dan institusi untuk berinvestasi dalam XRP, yang meningkatkan permintaan dan harga XRP to IDR. Sebaliknya, ketidakpastian hukum yang terus berlanjut dapat mengurangi minat investor dan menyebabkan fluktuasi harga.
Oleh karena itu, para investor yang tertarik pada XRP IDR harus memantau dengan cermat perkembangan kasus SEC melawan Ripple.Lihat perkembangan harga XRP secara real-time di Bittime. Bittime memberikan kemudahan dan keamanan dalam setiap transaksi penggunanya sebagai platform investasi aset kripto yang terdaftar di Bappebti dan Kominfo.
Jangan lewatkan kesempatan untuk melihat perkembangan harga XRP dan memikirkan potensinya untuk portofolio investasi Anda di Bittime!
Tentang Bittime
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).
Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk memanfaatkan teknologi blockchain demi menghadirkan akses menuju kemerdekaan finansial yang adil bagi semua orang, terlepas dari lokasi atau posisi keuangan mereka.