Hukum

Terungkap! Ada Apa di Balik Kehadiran Dua WNA di Proyek Hutan Jambi?

0

0

matajambi |

Rabu, 04 Sep 2024 19:15 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Ketika ditanya tentang kemungkinan pelanggaran izin tinggal oleh kedua WNA tersebut, Dendi tidak memberikan rincian spesifik mengenai sanksi yang mungkin akan dikenakan.

Ia menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan, namun tidak menutup kemungkinan adanya sanksi tegas, baik berupa denda maupun pidana, bagi pihak-pihak yang terlibat dalam memfasilitasi tamu asing tanpa izin tinggal yang sah.

"Jika terbukti, kami akan menerapkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.*

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER