Metronews

Saaih Halilintar Gagal Ikut PON Karena Tak Punya NPWP, Simak Cara Daftar NPWP Dan Syaratnya Di Sini!

0

0

matajambi |

Senin, 09 Sep 2024 15:28 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Caption Gambar

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
  1. Kunjungi laman resmi DJP di https://ereg.pajak.go.id/.
  2. Masukkan alamat e-mail aktif dan buat password.
  3. Aktivasi akun melalui e-mail yang dikirimkan DJP.
  4. Setelah aktivasi, login ke https://ereg.pajak.go.id/.
  5. Isi formulir registrasi dengan data diri yang benar.
  6. Setelah pengisian lengkap, kirim formulir registrasi ke Kantor Pelayanan Pajak.
  7. DJP akan memproses pengajuan NPWP dan mengirimkan konfirmasi melalui e-mail.
  8. Jika pendaftaran disetujui, NPWP akan dikirim ke alamat yang terdaftar.

Jika mengalami kendala, calon Wajib Pajak bisa menghubungi layanan Kring Pajak di 1500200.

 

Kegagalan Saaih Halilintar mengikuti PON XXI Aceh-Sumut 2024 menunjukkan pentingnya kelengkapan administrasi dalam kompetisi nasional. Meski sudah memenuhi kualifikasi sebagai atlet, persyaratan administratif tetap menjadi faktor penentu untuk bisa bertanding di ajang seperti PON. Kasus ini juga menyoroti pentingnya memiliki NPWP bagi individu yang sudah berpenghasilan, terutama di dunia hiburan seperti Saaih.*

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER