Transformasi layanan BPJS Kesehatan dengan penerapan KRIS pada 2025 adalah langkah besar menuju sistem kesehatan yang lebih inklusif. Dengan perubahan ini, seluruh masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat pelayanan kesehatan yang setara tanpa diskriminasi, sekaligus mendapatkan jaminan kesehatan yang andal dan terjangkau.